PUSTAHA • ARTIKEL

Tokoh Adat dan Tokoh Batak Perlu Beri Atensi Khusus: “Horas” Jangan Diseret ke Ruang Makian di TikTok

Kegelisahan Guru Zending, Torus Dadu, dan sejumlah pegiat Batak menjadi seruan agar tokoh adat serta tokoh Batak memberi perhatian serius terhadap maraknya percakapan kasar, makian, dan penggunaan sapaan “Horas” dalam konteks yang merendahkan di ruang digital.

Oleh Armando SinagaDipublikasikan 5 September 2026
Tokoh Adat dan Tokoh Batak Perlu Beri Atensi Khusus: “Horas” Jangan Diseret ke Ruang Makian di TikTok

Ketika Makian Dianggap Biasa, Saya Memilih Tidak Diam

Ada batas antara berbicara keras dan berbicara kotor. Ada batas antara keberanian menyampaikan pendapat dan keberanian semu yang dibangun dari makian. Dan ada batas yang, bagi saya sebagai penulis PUSTAHA sekaligus bagian dari generasi muda Batak, tidak semestinya kita biarkan dilewati begitu saja.

Batas itu adalah ketika identitas Batak ikut diseret ke dalam percakapan yang merendahkan martabat orang lain.

Saya melihat kegelisahan ini tumbuh di ruang TikTok. Dalam sejumlah siaran langsung dan video yang menjadi perhatian di lingkungan pengguna Batak, percakapan kasar, makian, saling merendahkan, dan pertengkaran seolah mulai mendapatkan panggungnya sendiri.

Saya marah melihatnya.

Bukan karena anak muda Batak tidak boleh berbicara keras.

Bukan karena kita harus selalu sepakat.

Bukan pula karena perdebatan harus dihilangkan dari ruang publik.

Saya marah karena memaki dan berbicara kotor bukanlah sesuatu yang diajarkan orang tua kepada kita sebagai bentuk adab. Lebih jauh lagi, nilai seperti itu justru bertentangan dengan banyak nasihat yang diwariskan melalui kehidupan dan kebudayaan Batak.

Saya tumbuh dengan mendengar petuah yang sangat sederhana, tetapi menghunjam:

“Jolo nidilat bibir asa ni hatahon.”

Sebelum perkataan dilepaskan, pikirkan dahulu apa yang hendak dikatakan.

Ada pula ungkapan yang begitu dikenal:

“Manat unang tartuktuk, dadap unang tarlandit.”

Berhati-hatilah dalam melangkah dan bertindak.

Dua ungkapan itu saja seharusnya cukup membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: jika kehati-hatian dalam perkataan dan tindakan telah lama dinasihatkan, dari mana datangnya anggapan bahwa menjadi Batak berarti bebas memaki siapa saja?

Jangan salah memahami ketegasan sebagai kekasaran.

Jangan mengubah keberanian menjadi penghinaan.

Dan jangan memakai identitas Batak sebagai pembenaran untuk kehilangan kendali atas perkataan.

Terlebih ketika sapaan “Horas” ikut dibawa ke dalam percakapan seperti itu.

Di sinilah kemarahan saya menjadi jauh lebih besar.

Horas tidak pantas dijadikan pembuka atau selingan bagi makian. Jangan meneriakkan “Horas” dengan bangga, lalu beberapa detik kemudian mengucapkan kata-kata yang merendahkan manusia lain.

Apa yang hendak kita perkenalkan kepada dunia?

Apa yang akan dipahami orang yang tidak mengenal Batak ketika perjumpaan pertama mereka dengan identitas kita justru datang melalui potongan video berisi pertengkaran dan makian?

Dan apa yang sedang kita wariskan kepada anak-anak Batak yang lebih muda ketika perilaku seperti itu terus ditonton, diulang, dipotong menjadi video, disebarkan, lalu perlahan dianggap biasa?

Saya tidak menerimanya.

Sebagai penulis PUSTAHA dan sebagai bagian dari generasi muda Batak, saya memandangnya sebagai pelecehan terhadap adat dan warisan leluhur Batak.

Ini adalah sikap saya sebagai penulis.

Sebab leluhur kita tidak hanya meninggalkan nama marga.

Mereka tidak hanya meninggalkan kampung, silsilah, rumah adat, gondang, ulos, bahasa, aksara, umpasa, umpama, dan berbagai peninggalan kebudayaan.

Mereka juga meninggalkan nilai.

Dan salah satu nilai yang terus dapat kita baca melalui berbagai petuah Batak adalah kesadaran bahwa perkataan bukan sesuatu yang boleh dilepaskan tanpa pertimbangan.

Kata-kata mempunyai akibat.

Sekali keluar dari mulut, ia dapat mengangkat martabat seseorang atau menghancurkannya. Di zaman digital, akibat itu bahkan menjadi lebih besar: perkataan yang dahulu mungkin hanya didengar beberapa orang di sebuah tempat, sekarang dapat direkam dan disaksikan ribuan bahkan lebih banyak orang serta meninggalkan jejak jauh setelah siaran berakhir.

Karena itulah saya tidak dapat menerima alasan bahwa semua ini hanyalah hiburan TikTok.

Tidak.

Ketika sebuah perilaku terus dipertontonkan sambil membawa identitas Batak, persoalannya tidak lagi berhenti pada satu orang, satu akun, satu live, atau satu pertengkaran.

Ia mulai menyentuh cara orang lain melihat sebuah masyarakat.

Dan di titik itulah kita harus berbicara.

Saya juga mempertanyakan tanggung jawab TikTok sebagai platform.

Ketika konten yang dianggap baik atau edukatif dapat terkena pembatasan maupun moderasi, maka masyarakat juga berhak mempertanyakan bagaimana platform menangani konten yang berulang kali berisi makian, penghinaan, atau perilaku merendahkan.

PUSTAHA tidak menuduh TikTok dengan sengaja membiarkan perilaku tersebut. Namun kami menuntut moderasi yang konsisten, transparan, dan serius terhadap konten yang melanggar aturan platform, siapa pun pembuatnya.

Jika kegelisahan ini terus berlangsung dan mekanisme moderasi dinilai tidak memberikan jawaban yang memadai, maka petisi, penyampaian aspirasi secara terbuka, serta gerakan literasi digital yang damai merupakan jalan yang dapat dibicarakan oleh generasi muda Batak bersama masyarakat lainnya.

Sebab tujuan kita bukan membungkam TikTok.

Tujuan kita bukan memburu orang.

Dan tujuan kita bukan membalas pemaki dengan makian baru.

Yang hendak kita hentikan adalah anggapan bahwa kehilangan adab merupakan sesuatu yang pantas dinormalisasi demi tontonan.

Kita boleh menjadi generasi Batak yang keras dalam berpikir.

Kita boleh keras mempertahankan argumentasi.

Kita boleh berani bersuara.

Tetapi setelah semua itu, satu hal tidak boleh hilang:

adab.

Sebab ketika adab hilang, kerasnya suara tidak lagi menunjukkan kekuatan.

Ia hanya menjadi kebisingan.

Guru Zending dan Kegelisahan yang Sudah Lama Dibicarakan

Kegelisahan terhadap apa yang terjadi di sebagian ruang TikTok Batak ternyata bukan sesuatu yang baru muncul hari ini.

Jauh sebelum persoalan percakapan kasar dan makian ini kembali menjadi perhatian, seorang kreator TikTok yang dikenal dengan nama Guru Zending telah cukup lama menjadikan persoalan-persoalan Batak sebagai bahan pembicaraan dan diskusi dalam siaran langsungnya.

Saya mengenalnya melalui ruang digital itu.

Kami cukup sering bertegur sapa dalam live TikTok. Saya mengikuti bagaimana ia membuka pembicaraan mengenai Batak, sejarahnya, asal-usulnya, hingga berbagai pertanyaan yang terkadang justru tidak mudah untuk dibicarakan.

Dalam sejumlah siaran langsungnya, Guru Zending menggunakan tema “Analisator Batak”.

Dari sanalah penyebutan dirinya sebagai Analisator Batak kemudian cukup dikenal di lingkungan penontonnya.

Tetapi yang menarik bagi saya bukan sekadar nama tersebut.

Yang jauh lebih penting adalah cara berpikir yang berusaha ia dorong.

Guru Zending berkali-kali membawa pembicaraan mengenai Batak ke wilayah yang menurut saya memang sudah semestinya lebih banyak kita masuki: wilayah pertanyaan, penelusuran, pembuktian, dan keberanian menguji kembali cerita yang selama ini kita dengar.

Sebab mencintai sejarah bukan berarti seluruh cerita tentang masa lalu harus langsung diterima sebagai fakta.

Mencintai leluhur juga bukan berarti kita dilarang bertanya.

Justru karena kita menghargai sejarah, kita harus berani membedakan mana yang dapat dibuktikan melalui sumber sejarah, penelitian, artefak, catatan, bahasa dan bukti lainnya; mana yang masih berupa tradisi lisan; dan mana yang belum dapat dipastikan.

Inilah salah satu hal yang berulang kali saya tangkap dari pembicaraan Guru Zending.

Ia mendorong agar kedudukan sejarah Batak dapat ditelisik secara ilmiah, bukan semata-mata berdiri di atas cerita dan mitos yang beredar dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tentu tidak semua orang menerima cara pandang tersebut.

Ada yang sepakat.

Ada yang menolak.

Ada yang mempertanyakan.

Ada pula yang mempunyai pandangan sejarah berbeda.

Dan menurut saya, itu tidak menjadi masalah.

Perbedaan justru seharusnya menjadi pintu menuju penelitian, bukan pintu menuju makian.

Jika seseorang mengatakan sebuah peristiwa pernah terjadi, kita dapat bertanya: apa sumbernya?

Jika seseorang mengajukan suatu silsilah sejarah, kita dapat bertanya: seberapa jauh jejaknya dapat ditelusuri?

Jika terdapat beberapa versi mengenai satu peristiwa, letakkan semuanya di meja, periksa sumber masing-masing, bandingkan, lalu katakan dengan jujur apabila jawabannya memang belum dapat dipastikan.

Begitulah pengetahuan berkembang.

Bukan dengan menentukan siapa yang paling keras suaranya.

Bukan dengan melihat siapa yang memiliki pengikut paling banyak.

Dan tentu bukan dengan menentukan siapa yang mampu mengeluarkan makian paling menyakitkan.

Di sinilah saya melihat hubungan yang sangat kuat antara kegelisahan Guru Zending mengenai sejarah Batak dan persoalan yang sekarang sedang kita bicarakan.

Keduanya bertemu pada satu kata: berpikir.

Bagaimana mungkin kita ingin generasi muda Batak berani menelusuri sejarahnya, mempertanyakan sumber, membaca penelitian, memeriksa bukti, memahami adat dan mendiskusikan kebudayaannya, sementara pada saat yang sama sebagian ruang digital kita justru dipenuhi pertengkaran yang kehilangan argumentasi?

Kita membutuhkan lebih banyak ruang untuk bertanya.

Lebih banyak ruang untuk membaca.

Lebih banyak ruang untuk berbeda pendapat.

Bahkan kita membutuhkan perdebatan.

Tetapi perdebatan yang mempunyai isi.

Kalau Guru Zending mengatakan sesuatu mengenai sejarah dan seseorang menganggapnya keliru, bantah dengan sumber.

Datangkan dokumen.

Tunjukkan penelitian.

Buka arsip.

Perlihatkan bukti.

Kalau sumber yang dibawanya ternyata lebih kuat, kita belajar.

Kalau sumber lawan diskusinya lebih kuat, kita juga belajar.

Kalau keduanya belum cukup kuat, katakan:

kita belum tahu.

Tidak ada kehinaan dalam mengucapkan “saya belum tahu”.

Dalam dunia pengetahuan, justru kalimat itu sering menjadi awal sebuah pencarian besar.

Yang memalukan adalah ketika seseorang tidak mempunyai jawaban, lalu makian digunakan untuk menggantikan argumentasi.

Karena itu saya memandang kegelisahan Guru Zending terhadap perilaku sebagian pengguna TikTok Batak bukan sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Ada sesuatu yang lebih besar di belakangnya.

Ini adalah pertanyaan mengenai ruang seperti apa yang ingin kita bangun untuk generasi Batak di dunia digital.

Apakah TikTok hanya akan menjadi tempat kita mempertontonkan pertengkaran?

Atau kita berani mengubahnya menjadi salah satu tempat di mana orang Batak bertemu, berdebat, belajar, mengoreksi kesalahan, mendokumentasikan kebudayaan, mempertanyakan sejarah, memperkenalkan karya dan meninggalkan pengetahuan?

Kita bahkan tidak harus selalu sepakat dengan Guru Zending.

Saya tegaskan itu.

Tidak harus.

Sebuah gagasan tidak menjadi benar hanya karena disampaikan oleh orang yang kita kenal. Demikian pula sebuah gagasan tidak otomatis salah hanya karena kita tidak menyukai orang yang menyampaikannya.

Periksa isinya.

Periksa sumbernya.

Uji argumentasinya.

Itulah kedewasaan intelektual yang seharusnya kita perjuangkan.

Dan justru karena itulah fenomena makian yang sekarang menjadi perhatian terasa begitu bertolak belakang dengan semangat tersebut.

Kita sedang berbicara mengenai sebuah generasi yang mempunyai akses kepada teknologi yang bahkan tidak pernah dapat dibayangkan oleh leluhur kita.

Arsip dapat dicari dari sebuah telepon genggam.

Buku dapat dibaca dari layar.

Penelitian dari berbagai negara dapat ditemukan dalam hitungan menit.

Orang Batak dari berbagai penjuru dunia dapat bertemu dalam satu ruang digital tanpa harus berada di kampung yang sama.

Kesempatan sebesar itu seharusnya melahirkan sesuatu yang besar pula.

Pengetahuan.

Karya.

Diskusi.

Dokumentasi.

Generasi yang berani mempertanyakan sekaligus berani belajar.

Bukan generasi yang merasa menang hanya karena lawan bicaranya berhasil dibuat sakit hati oleh sebuah makian.

Maka ketika Guru Zending kembali menunjukkan kegelisahannya terhadap fenomena percakapan kotor yang membawa-bawa identitas Batak, bagi saya persoalan tersebut memang sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih luas.

Sebab yang sedang kita pertaruhkan bukan kemenangan dalam satu sesi live TikTok.

Yang sedang kita pertaruhkan adalah kualitas ruang digital yang suatu hari akan diwarisi generasi Batak setelah kita.

Torus Dadu: Berani Mengucapkan, Berani Pula Bertanggung Jawab

Kegelisahan yang disampaikan Guru Zending ternyata tidak berdiri sendiri.

Dalam percakapan yang saya ikuti di TikTok pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Torus Dadu ikut masuk dalam pembahasan. Nada yang muncul bukan lagi sekadar rasa tidak setuju.

Ia marah.

Sangat marah.

Kemarahan itu terutama diarahkan pada satu persoalan: mengapa seseorang begitu berani mengeluarkan makian ketika berada di depan layar, tetapi keberanian itu berubah ketika perkataannya mulai membawa konsekuensi di dunia nyata?

Pertanyaan tersebut memang keras.

Tetapi ada pelajaran penting di dalamnya.

Media sosial telah membuat orang dapat berbicara kepada ratusan, ribuan, bahkan lebih banyak manusia hanya dengan menekan tombol LIVE.

Namun tombol LIVE tidak pernah menghapus tanggung jawab.

Kamera tidak membuat perkataan kehilangan akibat.

Dan layar telepon tidak pernah menjadi tembok yang memisahkan dunia digital dari dunia nyata.

Kasus XXXXXX Seharusnya Menjadi Pelajaran

Dalam pembicaraan tersebut, salah satu kasus lama yang pernah ramai di TikTok kembali menjadi pelajaran.

PUSTAHA sengaja tidak menyebut identitas orang maupun rincian kasus tersebut. Dalam tulisan ini kita sebut saja XXXXXX.

Bukan karena persoalannya tidak penting.

Justru karena orangnya bukan pokok tulisan ini.

Yang penting adalah pelajarannya.

Dalam kasus XXXXXX, ucapan dan perilaku yang awalnya terjadi di ruang TikTok berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih serius setelah pihak lain mengambil langkah lebih lanjut.

Di titik itulah sesuatu yang sebelumnya mungkin dianggap sekadar pertengkaran di internet mulai menunjukkan akibatnya.

Dan kasus seperti ini seharusnya membuat siapa pun yang aktif di media sosial berpikir:

Apa yang kita ucapkan di internet dapat mengikuti kita keluar dari internet.

Video dapat direkam.

Live dapat dipotong.

Ucapan dapat disimpan.

Dan beberapa detik kemarahan dapat meninggalkan persoalan yang jauh lebih panjang daripada durasi sebuah siaran langsung.

Karena itulah kasus XXXXXX seharusnya tidak dijadikan bahan untuk menertawakan siapa pun.

Ia seharusnya menjadi peringatan.

Peringatan bagi saya.

Peringatan bagi anak muda Batak.

Peringatan bagi kreator.

Peringatan bagi siapa saja yang merasa layar telepon memberinya kebebasan untuk mengatakan apa pun tanpa konsekuensi.

Permintaan Maaf Harus Dihargai, tetapi Mengapa Harus Menunggu Masalah Membesar?

Di sinilah kemarahan Torus Dadu terasa mempunyai titik yang sangat tajam.

Mengapa ketika berada di depan kamera seseorang dapat begitu keras?

Mengapa makian dapat keluar begitu mudah?

Mengapa orang lain dapat direndahkan tanpa beban?

Tetapi setelah persoalan menjadi serius, barulah muncul kesadaran bahwa perkataan tersebut telah melewati batas?

PUSTAHA tetap memandang permintaan maaf sebagai sesuatu yang harus dihargai.

Manusia dapat melakukan kesalahan.

Manusia juga berhak menyadari kesalahannya.

Mengakui kesalahan bahkan membutuhkan keberanian.

Karena itu kita tidak perlu mengejek orang yang meminta maaf. Kita juga tidak perlu menertawakan seseorang yang menyesali tindakannya.

Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Mengapa kita harus menunggu semuanya membesar untuk belajar menjaga mulut?

Mengapa kehati-hatian baru muncul setelah persoalan datang?

Mengapa penyesalan harus menunggu akibat?

Bukankah jauh lebih baik berhenti beberapa detik sebelum berbicara?

Di sinilah sebuah petuah Batak yang kita bicarakan sejak awal menjadi terasa sangat relevan:

“Jolo nidilat bibir, asa nidok hata.”

Pikirkan dahulu apa yang hendak dikatakan.

Ungkapan ini memang tercatat dalam sumber kebudayaan Batak. Repositori Kementerian Pendidikan mencatatnya dengan pengertian bahwa apa yang hendak dikatakan harus dipikirkan terlebih dahulu.

Ini bukan sekadar rangkaian kata yang indah untuk dipajang ketika berbicara tentang adat.

Ini adalah nasihat.

Dan nasihat itu terasa semakin penting di zaman ketika sebuah perkataan dapat direkam lalu menyebar jauh melampaui tempat ia pertama kali diucapkan.

Kalau Berani Berbicara, Jadilah Gentleman untuk Mempertanggungjawabkannya

Ada satu semangat dari kemarahan Torus Dadu yang menurut saya harus kita bawa lebih jauh:

jadilah gentleman terhadap perkataan sendiri.

Berani berbicara harus disertai keberanian mempertanggungjawabkan apa yang dibicarakan.

Tetapi jangan salah memahami kalimat ini.

Menjadi gentleman bukan berarti tidak boleh meminta maaf.

Justru orang yang berani berkata:

“Saya salah.”

adalah orang yang sedang bertanggung jawab.

Yang kita persoalkan adalah kebiasaan berbicara tanpa pertimbangan seolah tidak akan pernah ada akibatnya.

Jangan merasa gagah karena mampu memaki.

Jangan merasa menang karena berhasil mempermalukan seseorang di depan penonton.

Jangan mengira jumlah orang yang menonton sebuah pertengkaran adalah ukuran kebenaran.

Dan terlebih lagi—

jangan membawa “Horas” ke dalamnya.

Jika sapaan yang kita banggakan sebagai bagian dari identitas Batak diucapkan berdampingan dengan penghinaan, maka kita harus berani mempertanyakan diri sendiri:

Apa sebenarnya yang sedang kita banggakan?

Bataknya?

Atau kemarahannya?

Sabtu Malam Itu, Pembicaraan Bergerak Lebih Jauh

Dalam live TikTok pada Sabtu malam, 5 September 2026 tersebut, pembicaraan Guru Zending, Torus Dadu, dan rekan-rekan yang berada dalam ruang diskusi mulai bergerak lebih jauh.

Kegelisahan tidak lagi berhenti pada:

“Ini tidak baik.”

Muncul pemikiran bahwa persoalan semacam ini perlu mendapatkan perhatian dari tokoh-tokoh adat dan tokoh Batak yang lebih luas.

Bahkan dibicarakan kemungkinan untuk mengumpulkan atau melibatkan mereka dalam sebuah diskusi khusus.

Pertanyaan yang hendak dibawa pun serius:

Bagaimana masyarakat Batak seharusnya merespons ketika identitas budaya terus-menerus dibawa ke dalam perilaku yang dinilai merendahkan martabat orang lain?

Apakah teguran sosial diperlukan?

Apakah edukasi bersama diperlukan?

Apakah perlu ada sikap bersama?

Dan apakah terdapat bentuk konsekuensi sosial yang pantas sehingga perilaku serupa tidak terus dianggap normal?

Sampai pembicaraan yang saya ikuti itu berlangsung, belum ada bentuk sanksi yang diputuskan.

Dan menurut saya memang seharusnya demikian.

Jangan memutuskan hukuman dalam kemarahan.

Duduklah bersama.

Dengarkan tokoh adat.

Dengarkan budayawan.

Dengarkan generasi muda.

Kalau perlu, dengarkan pula pihak yang dikritik.

Kemudian tentukan sikap yang pantas.

Sebab kalau tujuan kita adalah mengembalikan adab, jangan sampai cara yang digunakan justru kehilangan adab.

Sanksi Sosial Bukan Persekusi

Ini garis yang menurut PUSTAHA tidak boleh dilanggar.

Kita boleh menginginkan efek jera.

Kita boleh memberikan kritik keras.

Kita boleh menyatakan bahwa sebuah perilaku tidak pantas.

Kita boleh mengajak masyarakat berhenti menormalisasikannya.

Tetapi jangan melakukan persekusi.

Jangan menyebarkan alamat rumah.

Jangan menyerang keluarga.

Jangan membawa anak, pasangan, atau orang tua seseorang ke dalam persoalan.

Jangan mengancam.

Jangan pula menggerakkan massa untuk mempermalukan seseorang.

Karena apabila tujuan awalnya adalah melawan perilaku tidak beradab tetapi cara kita sendiri kemudian menjadi tidak beradab, apa bedanya kita dengan perilaku yang sedang kita kritik?

Jika nantinya tokoh-tokoh adat dan tokoh Batak benar-benar duduk bersama membicarakan persoalan ini, saya berharap yang lahir bukanlah kemarahan massa.

Yang saya harapkan lahir adalah sikap moral.

Sebuah pesan yang cukup kuat untuk didengar generasi muda:

Batak tidak melarangmu berbicara keras.

Batak tidak melarangmu berbeda pendapat.

Batak tidak melarangmu berdebat.

Tetapi pikirkan perkataanmu sebelum ia keluar.

Nasihat kehati-hatian seperti itu bukan sesuatu yang baru kita ciptakan karena TikTok. Dokumentasi kebudayaan Batak juga mencatat ungkapan kehati-hatian seperti “Manat unang tartuktuk...” dalam konteks menimbang tindakan sebelum melangkah.

Teknologinya yang berubah.

Panggungnya yang berubah.

Dahulu percakapan mungkin berlangsung di antara beberapa orang.

Sekarang satu tombol dapat membawa suara kita ke hadapan ribuan manusia.

Tetapi prinsipnya tetap sama:

berpikirlah sebelum berbicara.

Karena kita tidak pernah tahu seberapa jauh sebuah perkataan akan berjalan setelah meninggalkan mulut kita.

Penutup — Jangan Biarkan Kemuliaan Nilai Leluhur dan Adat Batak Jatuh karena Sikap Kita

Pada akhirnya, tulisan ini bukan tentang siapa yang paling keras berteriak di TikTok.

Bukan pula tentang siapa yang harus dipermalukan.

Tulisan ini berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar:

apa yang sedang kita lakukan terhadap nilai, adat, dan warisan yang telah dititipkan kepada generasi kita.

Saya menulis ini sebagai penulis PUSTAHA, tetapi juga sebagai bagian dari generasi muda Batak.

Dan saya memilih untuk tidak diam.

Saya tidak menerima ketika makian, penghinaan, dan percakapan kasar perlahan dianggap biasa hanya karena terjadi di media sosial. Terlebih ketika nama Batak, identitas Batak, bahkan sapaan “Horas” ikut dibawa ke tengah-tengahnya.

Bagi saya, ini bukan persoalan kecil.

Saya memandangnya sebagai pelecehan terhadap adat dan warisan leluhur Batak.

Ini adalah pandangan dan sikap moral saya sebagai seorang anak muda Batak terhadap cara warisan kebudayaannya dibawa di hadapan publik.

Kita menerima begitu banyak dari generasi sebelum kita.

Ada bahasa yang diwariskan.

Ada umpasa dan umpama.

Ada adat.

Ada nilai kekerabatan.

Ada nasihat.

Ada sejarah.

Ada aksara.

Ada musik.

Ada kampung halaman.

Ada marga dan silsilah yang menghubungkan generasi hari ini dengan mereka yang hidup jauh sebelum kita.

Warisan itu tidak lahir kemarin.

Ia berjalan melintasi generasi sebelum akhirnya sampai ke tangan kita.

Lalu pertanyaannya sederhana:

Apa yang akan kita serahkan kepada generasi sesudah kita?

Apakah setelah menerima warisan sebesar itu, jejak yang justru kita tinggalkan di internet adalah rekaman saling memaki?

Tokoh Adat dan Tokoh Batak Jangan Diam

Karena itu saya memandang kegelisahan yang disuarakan Guru Zending, Torus Dadu, dan kawan-kawan sebagai sesuatu yang layak mendapatkan perhatian lebih luas.

Saya menyerukan kepada tokoh adat, tokoh masyarakat Batak, budayawan, akademisi, pendidik, orang tua, kreator, serta generasi muda Batak:

berikan atensi khusus terhadap persoalan ini.

Bukan untuk menciptakan persekusi.

Bukan untuk memburu seseorang.

Bukan untuk mengumpulkan massa lalu mempermalukan orang yang melakukan kesalahan.

Tetapi duduklah bersama.

Bicarakan.

Renungkan.

Dan tanyakan dengan serius:

Sampai di mana batas yang masih dapat kita toleransi ketika identitas Batak dibawa ke ruang publik digital dengan cara yang bertentangan dengan nilai adab yang kita warisi?

Bagaimana kita menegur?

Bagaimana kita mendidik?

Bagaimana kita menciptakan kesadaran?

Bagaimana kita memberikan efek jera secara sosial tanpa merampas martabat seseorang?

Dan bagaimana kita memastikan bahwa kritik terhadap perilaku buruk tidak berubah menjadi perundungan baru?

Jika suatu bentuk respons atau sanksi sosial hendak dibicarakan, maka biarlah tokoh-tokoh yang memahami adat ikut menimbangnya dengan kepala dingin, secara proporsional, damai, dan bertanggung jawab.

Sebab kita sedang berbicara tentang mengembalikan adab.

Maka caranya pun harus beradab.

Jangan Tunggu Persoalan Datang Baru Menjadi Hati-Hati

Kepada kita semua, khususnya generasi muda Batak yang hidup di ruang digital, saya ingin mengingatkan kembali petuah yang telah lama dikenal di tengah masyarakat kita:

“Jolo nidilat bibir asa ni hatahon.”

Pikirkan sebelum berkata.

Dan:

“Manat unang tartuktuk, dadap unang tarlandit.”

Berhati-hatilah dalam melangkah dan bertindak.

Petuah itu tidak lahir pada zaman TikTok.

Tetapi mungkin justru zaman TikTok membuat kita semakin membutuhkannya.

Sebab hari ini satu kalimat dapat direkam.

Satu makian dapat dipotong menjadi video.

Satu menit kemarahan dapat disimpan.

Satu tindakan dapat tersebar.

Dan sesuatu yang dilakukan hanya dalam beberapa detik dapat meninggalkan akibat yang jauh lebih panjang.

Karena itu jangan menunggu persoalan datang baru belajar berhati-hati.

Jangan menunggu semuanya membesar baru menyadari bahwa perkataan mempunyai akibat.

Permintaan maaf tetap patut dihargai.

Manusia dapat melakukan kesalahan.

Manusia juga dapat berubah.

Bahkan keberanian untuk mengatakan “saya salah” merupakan bagian dari tanggung jawab.

Tetapi jauh lebih baik apabila penghinaan itu tidak pernah keluar sejak awal.

Itulah gunanya berpikir sebelum berbicara.

Ruang Digital Juga Memerlukan Tanggung Jawab

Seruan ini juga berlaku bagi platform digital.

Saya tidak menuduh TikTok sengaja membiarkan makian, penghinaan, ataupun perilaku kasar berkembang di platformnya.

Tetapi sebagai pengguna, masyarakat berhak meminta moderasi yang konsisten, transparan, dan serius terhadap konten yang benar-benar melanggar aturan platform.

Jangan sampai muncul kesan bahwa konten yang membawa ilmu, pendidikan, kebudayaan, dan diskusi harus berjalan sangat hati-hati, sementara pertengkaran justru memperoleh panggung karena menghasilkan perhatian.

Jika masyarakat menilai penanganan platform terhadap persoalan seperti ini belum memadai, penyampaian aspirasi melalui cara-cara damai dan bertanggung jawab tetap terbuka.

Melapor melalui mekanisme platform.

Membangun kampanye literasi digital.

Mengadakan diskusi.

Membuat gerakan moral.

Bahkan menyampaikan petisi apabila memang diperlukan.

Bukan untuk menghancurkan sebuah platform.

Tetapi untuk memperjuangkan ruang digital yang lebih sehat.

Kepada Generasi Saya: Kita Bisa Lebih Tinggi daripada Ini

Dan terakhir, saya berbicara kepada generasi saya sendiri.

Anak muda Batak.

Kita tidak kekurangan keberanian.

Yang harus kita pikirkan adalah ke mana keberanian itu diarahkan.

Kalau ingin keras—

keraslah dalam berpikir.

Kalau ingin bertarung—

bertarunglah dalam ilmu dan karya.

Kalau ingin berdebat—

bawalah argumentasi.

Kalau ingin membantah sejarah—

bawa sumber.

Kalau ingin mempertahankan sejarah—

bawa bukti.

Kalau ingin berbicara tentang adat—

pelajari adat.

Kalau ingin membawa nama Batak—

bawalah dengan martabat.

Kita hidup pada masa ketika sebuah telepon genggam dapat digunakan untuk merekam bahasa orang tua sebelum mereka tiada.

Mendokumentasikan kampung.

Merekam cerita leluhur.

Mempelajari sejarah.

Membaca penelitian.

Membangun usaha.

Menciptakan musik.

Menulis.

Mengajar.

Berdiskusi.

Membuat film.

Mendokumentasikan adat.

Dan memperkenalkan kekayaan Batak kepada dunia.

Terlalu mahal teknologi yang berada di tangan kita jika akhirnya hanya digunakan untuk mempercanggih cara memaki.

Suatu Hari, Kita Juga Akan Menjadi Leluhur

Ada satu hal yang sering kita lupakan.

Generasi kita tidak akan hidup selamanya.

Seratus tahun dari sekarang, orang-orang yang hari ini disebut anak muda mungkin hanya tinggal nama, foto, tulisan, video, dan arsip digital.

Pada saat itu akan lahir generasi Batak yang bahkan belum ada hari ini.

Mereka mungkin membuka arsip tahun 2026.

Mereka akan melihat video kita.

Membaca tulisan kita.

Mendengarkan musik kita.

Menemukan percakapan kita.

Mungkin mereka juga akan menemukan pertengkaran kita.

Dan pada saat itulah mereka akan menilai generasi ini dari jejak yang kita tinggalkan.

Karena sesungguhnya—

kita adalah calon leluhur bagi generasi yang belum lahir.

Maka pastikan yang kita wariskan kepada mereka bukan kebudayaan yang telah kehilangan martabat karena perilaku kita sendiri.

Kita menerima warisan ini bukan dalam keadaan kosong.

Ada bahasa yang diwariskan.

Ada umpasa dan umpama.

Ada adat.

Ada nilai kekerabatan.

Ada nasihat.

Ada sejarah panjang manusia-manusia sebelum kita yang berpikir, bertahan, belajar, membangun kehidupan, dan meninggalkan sesuatu agar generasi setelah mereka tetap mempunyai akar.

Maka jangan sampai pada tangan generasi kita, semua itu justru dipertaruhkan hanya demi beberapa menit perhatian di media sosial.

Jangan jadikan kekasaran sebagai kebanggaan.

Jangan jadikan makian sebagai keberanian.

Jangan jadikan penghinaan sebagai hiburan.

Jangan pula membawa nama Batak, marga, adat, ataupun sapaan “Horas” untuk membenarkan perilaku yang bahkan tidak sanggup kita pertanggungjawabkan ketika akibatnya datang.

Jolo nidilat bibir asa ni hatahon.

Pikirkan sebelum berkata.

Manat unang tartuktuk, dadap unang tarlandit.

Berhati-hatilah dalam melangkah dan bertindak.

Kita adalah generasi yang suatu hari juga akan disebut leluhur.

Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi jejak yang ditemukan anak cucu kita kelak.

Karena itu, kepada generasi saya sendiri—anak-anak muda Batak—saya ingin meninggalkan satu pesan:

Jangan biarkan kemuliaan nilai-nilai leluhur dan adat Batak jatuh karena sikap kita sendiri.

Jangan sampai sesuatu yang dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi kehilangan kehormatannya di tangan kita.

Jika membawa nama Batak, bawalah dengan pengetahuan.

Jika membawa adat, bawalah dengan adab.

Jika mengucapkan “Horas”, ucapkan dengan kehormatan.

Dan jika berbeda pendapat, bertarunglah dengan pikiran.

Sebab kita tidak hanya sedang membawa nama diri kita sendiri. Kita sedang membawa nama sebuah warisan yang usianya jauh lebih panjang daripada hidup kita.

Jaga perkataan kita.

Jaga tindakan kita.

Jaga martabat kita.

Dan jangan biarkan kemuliaan nilai leluhur serta adat Batak jatuh hanya karena kita gagal menjaga diri.

Horas.

Armando Sinaga Penulis PUSTAHA INGAT — TULIS — RILIS